• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
  • brmp.jateng@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jateng

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah

Thumb
190 dilihat       19 Oktober 2023

BSIP Jateng Kawal Terus Proses Penerapan Standardisasi

Salah satu masalah yang dihadapi oleh petani manggis Desa Somongari dalam penerapan standar pertanian organik yakni hama buah. Kondisi buah Manggis di Desa Somongari saat ini banyak yang “burik”. Burik ini disebabkan adanya serangan hama thrips (Scirtothrips dorsalis Hood dan Selenothrips rubrocintus Giard) serta hama tungau, Brevipalpus sp. dan di perparah dengan kemarau panjang yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia.

Serangan hama ini pada awalnya menjadikan warna kulit buah menjadi memudar keperakan, kuning-pucat sampai kecoklatan, terdapat bekas seperti parutan memanjang dan mengeras agak kasar.  Jika diamati pola burik tersebut seperti pola/model kulit buaya. Satu-satunya cara untuk menekan kemunculan burik pada manggis adalah dengan mengendalikan hama penyebabnya. Pengendalian secara organik adalah dengan menggunakan pestisida nabati asap cair. 

BSIP Jateng terus mendampingi dan mengawal segala upaya terkait penerapan standardisasi Manggis ini, termasuk dalam pengendalian hamanya. Upaya pengendalian hama ini mulai diterapkan di Kelompok Tani WR. Supratman dengan pemasangan alat pembuatan asap cair (17/10/23).  Asap cair mempunyai manfaat yang beraneka ragam, diantaranya sebagai pestisida nabati yang ramah lingkungan.  Pestisida nabati asap cair dibuat dari proses pirolisis yang merupakan proses pembakaran bahan-bahan organik yang ada di lingkungan sekitar, seperti; sekam padi, seresah daun manggis, tempurung kelapa, sabut kelapa, dan lain-lain. 

Khusus di Kelompok Tani WR. Supratman pembuatan asap cair direncanakan menggunakan seresah daun Manggis, yang banyak di jumpai di sekitar pekarangan. Daun Manggis saat ini belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan menjadi limbah pertanian karena sifatnya yang keras dan susah terurai. Suhu tinggi akan  mengubah material menjadi bahan asap cair. Dari proses pirolisis bahan baku sebanyak 1 drum dan akan diperoleh asap cair sebanyak 6 liter. Dosis yang digunakan untuk hama manggis adalah 200 ml asap cair dilarutkan dalam 16 liter air, dan diaplikasikan pada bakal buah pada pagi atau sore hari.

Prev Next

- BSIP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Verifikasi dan Uji Petik Arsip Statis 
    15 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Supervisi Evaluasi Delegasi Legalitas Kentang
    14 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Strategi Cerdas Beras
    12 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Dulu BSIP, Kini BRMP
    09 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Sinergi untuk  Optimalkan Potensi Pertanian di Pekalongan
    08 Mei 2025 - By BSIP Jateng

tags

BSIP BSN

Kontak

(0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
https://jateng.brmp.pertanian.go.id/
brmp.jateng@pertanian.go.id

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved